Fobia Terhadap Katak Membuat Pria ini Dapatkan Uang Rp 1,56 Miliar

Kepada juri di pengadilan, Paul menyebut dirinya menjadi tahanan di rumah sendiri karena pekarangan rumahnya tergenang air akibat proyek pembangunan, lalu dipenuhi katak. Untuk membantu mengusir katak di pekarangan, Paul sering meminta tolong kepada teman-teman dan keluarganya.
"Saya membatu. Saya pulang pada malam hari dan saya tidak bisa masuk ke garasi karena katak. Mereka tepat di depan pintu," kata Paul.
Paul melayangkan gugatan kepada kota Clarence, tempat tinggalnya dan Kieffer Enterprises Inc karena mengalirkan air dari tanah pembangunan ke tanah miliknya sehingga pekarangannya berubah menjadi lahan basah. Insinyur kota mengatakan bahwa air direncanakan mengalir ke selokan milik Kieffer, tapi ternyata malah mengalir ke tanah Paul.
Lewat proses pengadilan yang panjang dan memakan waktu bertahun-tahun antara Paul dan pihak tergugat, hakim akhirnya memutuskan pada bulan Maret lalu bahwa Paul akan mendapat ganti rugi sebesar US$ 1,6 juta atau sekitar Rp 15,6 miliar.
"Lahan basah ini membuat nyamuk dan katak berkembang dan berkumpul dalam properti penggugat, di mana penggugat sangat fobia terhadapnya. Akibatnya, penggugat kesulitan melintasi tanahnya tanpa bantuan dari keluarga dan teman-teman yang sering dipanggil pihak penggugat untuk menghilangkan katak dari jalan dan dekat pintu rumahnya," tulis pengadilan dalam dengar pendapat tanggal 21 Maret.
Ketakutan berlebihan terhadap hewan amfibi ini bermula ketika semasa kecil dulu, Paul ketakutan dikejar seorang pria yang membawa katak. Peristiwa ini terjadi ketika dia bermain di kebun anggur tempat orang tuanya bekerja. Beberapa puluh tahun kemudian, ketakutan ini tak juga hilang.
Sumber : detik.com